Kemenkes RI Targetkan Pemenuhan USG Di Puskesmas Untuk Turunkan Kematian Ibu Dan Anak

Berita Pilihan

Jakarta – Hingga saat ini angka kematian ibu dan anak (AKI) masih di kisaran 305 per 100 ribu kelahiran hidup (KH), belum mencapai target yang ditentukan yaitu 183 per 100 ribu KH di tahun 2024, demikian juga bayi dan balita yang masih harus diselamatkan.

Untuk itu, menurut Mentri Kesehatan (Menkes) RI Budi G. Sadikin, salah satu agenda utama SDGs adalah menurunkan angka kematian ibu dan balita, dimana pemeriksaan antenatal yang berkualitas dan teratur selama kehamilan akan menentukan status kesehatan ibu hamil dan bayi yang dilahirkan.

“Target menekan angka kematian ibu dan anak dilakukan melalui intervensi spesifik yang dilakukan saat dan sebelum kelahiran,” ungkap Budi.

Dijelaskan Budi, Kementrian Kesehatan RI menetapkan pemeriksaan ibu hamil atau antenatal care (ANC) dilakukan minimal sebanyak 6 kali selama 9 bulan, sebagai bentuk komitmen untuk penyediaan layanan esensial bagi ibu hamil. Untuk mendukung aktivitas ini, Kemenkes tengah dalam proses menyediakan USG di seluruh provinsi se-Indonesia.

“Sebelumnya pemeriksaan USG hanya dapat dilakukan di RS atau klinik, saat ini ibu hamil sudah dapat melakukan pemeriksaan di Puskesmas. Dalam enam kali pemeriksaan ibu hamil tersebut, dua kali diantaranya harus diperiksa oleh dokter di USG,” ujarnya.

Dengan begitu, nantinya akan terlihat dan terdeteksi lebih cepat pada saat hamil, apabila ada kelainan dan resiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi. Dan Budi menegaskan, Kemenkes secara bertahap akan memenuhi kebutuhan USG di semua Puskesmas di Indonesia, hingga nantinya akan terpenuhi kebutuhan 10.321 USG di 10.321 jumlah Puskesmas pada tahun 2024.

Sampai akhir tahun 2022, kata Budi, sebanyak 66,7 persen Puskesmas atau sebanyak 6.886 Puskesmas telah tersedia USG, dan pelatihan dokter terpenuhi di 42 persen Puskesmas, atau sebanyak 4.392 Puskesmas. Sedangkan, pemenuhan USG untuk tahun 2023 ditargetkan 1.943 Puskesmas, serta tahun 2024 sebanyak 1.492 Puskesmas, demikian juga dengan pelatihan dokter yang akan dilanjutkan pada tahun 2023.

“Tentunya pemeriksaan USG ini perlu didukung dengan penguatan kolaborasi layanan ANC antara bidan, dokter umum, dan dokter spesialis kebidanan serta jejaring PONED dan PONEK,” kata Budi. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *