Keunikan Dibalik Hamparan Keindahan Obyek Wisata Baru Side Land Di Kabupaten Kuningan

Berita Wisata Seni & Budaya

Kuningan – Meskipun belum genap satu tahun didirikan, tetapi Obyek Daya Tarik Wisata (ODTW) baru yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Arya Kamuning dengan nama Side Land, di Dusun Bina Bhakti, Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan ini seakan langsung menyedot perhatian para pecinta wisata tak hanya lokal, tetapi juga dari luar derah, bahkan namanya telah bergaung hingga Jakarta.

Sepertinya hal itu tidak berlebihan, karena diantara 4 kolam renang berbagai ukuran, untuk dewasa dan anak-anak, gazebo, balai pertemuan, sarana photobooth unik berbentuk jembatan, juga ornamen kupu-kupu lucu, cottage, serta perosotan pada sungai kecil berkepanjangan 40 meter yang menjadi fasilitas di obyek wisata Side Land, sebagai background terpampang pemandangan menakjubkan dari dua wilayah berbeda, yakni kawasan Kuningan dan Cirebon.

Side Land sendiri terletak di wilayah perbatasan antara Kabupaten Kuningan dengan Kabupaten Cirebon, sehingga lokasinya yang tepat berada diantara hamparan lahan persawahan terasering (berundak) itu, bagian sisi selatan dan barat dikelilingi bukit, juga pegunungan di lereng utara Gunung Ciremai, sedangkan sebelah utara tampak megah berdiri bukit kapur di daerah Bobos, Kecamatan Dukupuntang, serta pemandangan di timur terlihat dari kejauhan pemukiman pada tepian pantai, yang keduanya merupakan kawasan Cirebon.

Jadi, jika melakukan kegiatan kemping, semenjak pagi hingga malam akan tersaji suasana alam menakjubkan, mulai sambutan kemunculan wajah sunrise jika cuaca tidak mendung, sedangkan malam harinya, penampakan eloknya kerlap-kerlip cahaya lampu di kawasan warga pesisir Cirebon, serta sebagian Kuningan utara memanjakan mata pengunjung dari pintu tenda pada lokasi berketinggian kurang lebih 600 Mdpl.

Menurut Ketua Bumdes Arya Kamuning, Desa Kaduela Iim Ibrahim, dibangunnya ODTW Side Land yang memiliki luas 2 Ha pada 3 Maret 2022, pemikiran awalnya bermula dari keinginan melengkapi ODTW Talaga Biru Cicerem yang sudah lama mereka kelola, mengingat di Cicerem tidak memilik kolam renang.

Nama Side Land, kata Iim, diambil dari nama asli tempat itu, yakni Si Delan (Terasi), karena menurut cerita secara turun temurun, pada jama penjajahan Belanda, kawasan ini merupakan tempat pembuatan terasi, sehingga masyarakat menyebutnya dengan nama Sidelan.

“Namun agar memiliki nilai jual, serta berharap bisa dikenal hingga manca negara, kami merubah sebutannya dengan konotasi menarik, yakni tanah berada di pojok atau pinggiran, dan dengan memakai bahasa Inggris, maka lahirlah nama Side Land,” kata Iim.

Iim mengaku, langkah inovasi pembangunan Side Land sebagai pelengkap Talaga Biru Cicerem, merupakan bukti keberhasilan Bumdes Arya Kamuning dalam peran serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Kaduela, disamping usaha-usaha lain yang telah dikembangkan seperti beberapa unit usaha diantaranya, simpan pinjam, unit internet desa (Wifi), dan lainy, dengan total pemasukan sekitar Rp. 586 juta pada tahun 2022 silam.

“Di Desa Kaduela terdapat 4 obyek wisata, 2 lokasi yang dikelola Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) diantaranya,  ODTW legendaris Talaga Remis dan Talaga Nilem, duanya lagi adalah ODTW yang kami desain sendiri, kami bangun sendiri, serta kami kelola tanpa bantuan dari pihak manapun, yakni Talaga Biru Cicerem, serta Side Land,” ujar Iim.

Menurut Iim, saat ini pelaksanaan pembangunan Side Land sebenarnya baru 50 persen, namun agar bisa terus melanjutkan membangun, sekaligus pengembangan fasilitas, tanpa mengandalkan bantuan dari manapun, langsung dibuka dengan tiket masuk Rp. 10 ribu untuk anak-anak, sedangkan untuk dewasa Rp. 15 ribu.

“Kami berecana akan mendirikan juga kedai kopi, sebagai upaya sinergisitas dengan Bumdes lain yang memiliki andalan produksi kopi, disamping kami tetap memberdayakan warga masyarakat Kaduela dalam pengelolaan. Karena, semua yang bekerja disini kami gaji, meski mereka berasal dari wilayah Dusun Binakarya, area tempat ODTW Talaga Remis. Mengingat, kami tidak mau membeda-bedakan, pokonya semua warga masyarakat harus mendapatkan hak yang sama untuk bekerja di desanya sendiri,” tandasnya. (Yud’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *