Kuningan – Polisi kejar pelaku pencurian sepeda motor Honda Trail dengan Nomor Polisi (Nopol) E 6251 YAV milik Heri, warga Desa/Kecamatan Sindangagung, yang raib dengan modus penipuan pada Selasa, (27/12/2022), silam.
Dijelaskan Kasi Humas Polres Kuningan Ipda Endar Kuswandi, raibnya Honda Trail itu bermula dari datangnya orang tak dikenal mengendarai Yamaha Vega ber-Nopol B 6503 GBA ke Showroom Diana Motor milik Heri, sekitar pukul 10.30 WIB, pada Selasa (27/12/2022), dengan alasan akan membeli motor jenis trail tersebut.
“Kemudian pelaku berpura-pura mengetes sebelum positif membeli motor tersebut, dan ketika posisi Heri lengah, pelaku langsung membawa kabur motor. Setelah sadar dirinya telah ditipu, dan motor yang akan dijualnya dibawa kabur, Heri melaporkan peristiwa ini ke Aipda Dedi Wahyudin, anggota Pos Pelayanan Kertawangunan,” ungkap Endar, Jumat (30/12/2022).
Menindaklanjuti laporan Heri, yang mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 27 juta itu, kata Endar, Polisi tidak tinggal diam, dengan tindakan langsung melakukan pengejaran, serta menyebarkan foto motor yang hilang, juga menyarankan korban untuk menyebar hasil rekaman CCTV yang menampakan wajah sang pelaku.
“Sesuai saran, korban telah membuat laporan kepada jajaran Polres Kuningan, dan korbanpun telah menyebarkan hasil rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku,” tutur Endar. (Yud’s)