Kuningan – Sebanyak 136 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), atau PNS dari 22 SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang memasuki masa purna bhakti (pensiun) TMT 1 Januari sampai dengan 1 Maret 2023 menerima SK yang diserahkan secara simbolik oleh Wakil Bupati HM. Ridho Suganda, dalam prosesi acara Penyerahan SK Pemberhentian dan Pelepasan Masa Purna Bhakti PNS, di Aula Hotel Purnama Mulia, Cigugur, Kamis pagi (1/12/2022).
Selain secara simbolis menyerahkan SK Pensiun dan piagam penghargaan, pada kesempatan itu diserahkan juga oleh Ridho Data Administrasi Kependudukan baru sebagai pensiunan PNS melalui program Paket Untuk Layanan Pensiun PNS (Pulpen PNS).
Dihadapan Plh Kepala BKPSDM Ucu Suryana beserta jajaran, Kepala BJB Cabang Kuningan, dan undangan yang hadir Wabup mengungkapkan, bahwa para ASN meskipun sudah memasuki masa pensiun, tetap akan melakukan pengabdian.
“Sebagai abdi negara dan masyarakat yang selama ini dijalankan oleh para ASN pastinya tidak akan berakhir, meski telah memasuki masa pensiun, sebab telah terpatri dalam jiwanya nilai-nilai pengabdian kepada negara, bangsa, serta masyarakat,” ungkap Ridho.
Karena pada prinsipnya, kata Ridho, pengabdian kepada negara, bangsa, dan masyarakat tidak hanya ketika bekerja sebagai ASN, tetapi setelah pensiun juga pengabdian itu harus tetap diwujudkan oleh setiap warga negara yang setia kepada bangsa dan negara, atau pengabdian itu tidak boleh berhenti.
“Berbagai bentuk pengabdian dapat dilakukan para purna bhakti, dengan berbagai cara, diantaranya dengan melibatkan diri dalam berbagai kegiatan sosial dan aktif diberbagai organisasi kemasyarakatan, sehingga masa pensiun dapat dijalani dengan perasaan bahagia, serta tetap semangat, karena mempunya aktivitas yang bermanfaat bagi diri sendiri, dan masyarakat,” kata Ridho. (Yud’s)